Korup, MPR Bisa Bubarkan MK

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Kamis 27 Februari 2014 17:55 WIB
Akil Mochtar, pimpinan MK yang terjerat korupsi (foto: dok okezone)
Share :

JAKARTA - Alarm tanda bahaya siap dibunyikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar dari jalur yang sudah ditetapkan. Bahkan, lembaga pengadil undang-undang ini bisa selesai jika terus menerus terjerat kasus korupsi yang pernah membekap pimpinan MK.

Seperti dikatakan pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menyatakan masih ada lembaga yang lebih tinggi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yakni MPR.

"Jadi, MK ini sebenarnya masih ada lembaga paling tinggi di atasnya. Bahkan bisa membubarkan MK itu, MPR juga bisa membubarkan," jelas Irman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Namun, memang tak mudah bagi MPR untuk membubarkan MK. Ini tak lain karena terlalu banyaknya jumlah anggota MPR saat ini. "Orang lupa sampai MPR ini, orangnya banyak sekali susah dikumpulinnya," tegas Irman.

Irman pun meminta masyarakat tak perlu khawatir apabila MK tidak sesuai dengan amanah yang dialamatkannya.

"Jadi enggak perlu terlalu khawatir dengan MK. Karena MPR terlalu tambun jadi kalah lincah. Revisi undang-undang aja lama," pungkasnya.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya