ABG Disekap & Diperkosa

, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2014 16:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Remaja putri berinisial CV (16) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pemuda putus sekolah, DK (18). Korban disekap di rumah ibu tiri pelaku di Cileungsi, Bogor, selama satu bulan.

"Korban disetubuhi dengan cara paksa sebanyak 3 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (11/3/2014).

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anak bos perusahaan telekomunikasi terkemuka. "Tersangka itu ternyata tidak lulus di Sekolah Dasar hanya sampai kelas 5. Tapi dia mahir komputer, sehingga membuat korban tertarik," lanjutnya.

Puas menyekap dan memperkosa korban, pelaku sempat memaksa korban untuk menikah dengan meminta bantuan pendeta di wilayah Bogor. Namun, permintaan pelaku ditolak pendeta karena keduanya masih di bawah umur.

Kini, DK mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 330 KUHP atau pasal 332 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone merek Evercoss warna hitam.
 

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya