BEKASI - Empat tahun menduda, seorang penjual barang bekas keliling mencoba melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang sedang seorang diri di Perumahan BJI, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (9/9/2014).
Beruntung, korban sebut saja Bunga, berhasil meloloskan diri dari hasrat yang dimiliki oleh pria yang mengaku bernama Masyur, seorang tukang barang bekas keliling tersebut.
Menurut penuturan salah satu warga bernama Joni, mengatakan, percobaan pemerkosaan ini terjadi disaat korban yang seorang diri didatangi pelaku yang bermodus menanyakan barang-barang bekas yang ada di rumah yang ditempati korban.
Saat itu, kata Johni, sesuai penuturan korban permintaan pelaku ditolak dengan alasan keluarganya tidak ada di rumah dan meminta menunggu pulang kerja. Mendapatkan penolakan itu, ternyata pelaku tidak berhenti disitu guna melampiaskan nafsunya.
"Setelah ditolak pelaku pura-pura meminta untuk ke kamar mandi kepada korban. Korban pun mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil," jelas Joni melalui penuturan korban.
Lebih lanjut, kata Joni, percobaan pemerkosaan itu pun terjadi kepada korban yang masih duduk dibangku sekolah Menengah Atas (SMA) kelas 2 ketika pelaku keluar dari kamar mandi dan melihat korban yang memang seorang diri di rumah tersebut.
"Percobaan itu terjadi saat pelaku keluar kamar mandi, pelaku langsung dorong korban masuk kamar mandi," ujarnya.
Beruntung, belum diapa-apain, kata Joni, korban langsung melawan dan keluar dari rumah sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban mengundang warga yang langsung datang menghampiri korban yang langsung menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Kebetulan teriakan korban didengar warga dan RT setempat. Kemudian warga dan RT pun langsung masuk ke rumah korban dan menangkap pelaku," tutur pria yang mengaku seorang pengacara ini.
Selanjutnya, tanpa pikir panjang warga sekitar pun langsung mengamankan pelaku ke pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini. "Kami ingin kasus ini terus dilanjut agar pelaku mendapatkan efek jera," ujar Joni yang siap menjadi pengacara korban.
Kini kasus masih dalam penyelidikan Mapolresta Bekasi Kota. Pelaku dan korban saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bekasi Kota
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.