Ada Migrasi Suara, PPP Gugat Hasil Pileg 2014 ke MK

Isnaini, Jurnalis
Senin 12 Mei 2014 23:09 WIB
Ketua DPP PPP Ahmad Yani
Share :

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan gugatan hasil pemilu legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilakukan, karena partai berlambang ka'bah itu menduga adanya penggelembungan dan migrasi suara ke partai lain.

Ketua DPP PPP, Ahmad Yani, menyampaikan 48 permohonan gugatan ke MK dari seluruh dapil di Indonesia. Dugaan kecurangan paling besar ada di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kasus terbanyak itu penggelembungan suara, suara PPP itu secara masif dikurangkan dan diambil. Jadi ada migrasi suara dari PPP ke partai-partai yang lain. Ada suara kita yang sekian, tinggal sekian. Salah satunya di Musi Rawas, Sumatera Selatan," ujar Ahmad saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Ahmad mengaku, telah membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan tersebut. Bukti berupa formulir C1, D, DA dan DB. Kendati menemukan banyak pelanggaran, PPP tidak menggugat untuk dilakukan pemilihan ulang. 

"Kita hanya menggugat sengketa hasil. Kita ingin membuktikan betul suara kita yang hilang itu berdasarkan fakta dan bukti yang ada secara akurat," pungkasnya. (fid)

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya