JAKARTA - Anggota DPD, Poppy Dharsono kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi menolak 31 gugatan perkara sengketa pemilu. Dia menilai MK bukanlah lembaga yang mampu memberikan keadilan.
"MK malah menjadi lembaga yang melegitimasikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan penyelenggara negara dan KPU. Ini mencelakakan bangsa dan rakyat Indonesia," kata Poppy, Rabu (25/6/2014).
Dia menegaskan, Indonesia sedang memasuki masa tergelap dalam praktek demokrasinya akibat kegagalan MK menegakkan konstitusi.
"Kalau tidak segera dikoreksi secara konstitusi maka Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral rendah dan kepatriotan akan hilang oleh budaya-budaya yang membiarkan segala perilaku yang rendah," tegasnya.
Poppy juga mengingatkan, MK yang seharusnya menjadi pijakan berbangsa dan bernegara, justru menjadi alat kepentingan politik tertentu yang merugikan bangsa dan negara.
"Sehingga nasionalisme bisa terancam dan kita membiarkan bangsa ini dipecah belah oleh kekuatan-kekuatan yang ingin menjajah Indonesia kembali dalam bentuk kolonialisme baru," paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Poppy Dharsono, Hermawanto menyatakan sejak awal MK terlihat berpihak pada KPU dengan memberikan batasan jumlah saksi yang boleh dihadirkan.
"Dengan batasan itu maka akan membangun asumsi kepantasan bahwa jumlah saksi yang hadir tidak patut mengalahkan atau membatalkan proses pemilu yang telah dilakukan dengan jangkauan satu provinsi untuk DPD," urai Hermawanto.
Dengan batasan itu, lanjut Hermawanto, MK telah menegaskan hanya akan menyidangkan proses formal pemilu dan tidak akan menilai apakah pemilu itu telah dijalankan secara jujur dan adil.
"Maka patut kita pertanyakan pantaskah MK menyebut dirinya sebagai penjaga gawang demokrasi substantif atau malah menjadi bagian dari alat legitimasi kejahatan pemilu?" tanyanya.
Hermawanto khawatir dengan sikap MK yang berpihak pada KPU akan semakin menghilangkan kepercayaan publik atas hukum.
"Saya menyayangkan produk putusan MK. Saya mengkhawatirkan MK sedang menggali kuburnya sendiri. Masyarakat tidak lagi percaya pada MK," tuntasnya.
(Tri Kurniawan)