Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awasi Semua Persidangan Sengketa Pemilu di MK

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2014 |15:52 WIB
Awasi Semua Persidangan Sengketa Pemilu di MK
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menghadapi sidang putusan gugatan Pileg 2014 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Lembaga pemerhati pemilu Angkatan Muda Nusantara (AMN) berjanji akan mengawal dan memantau jalannya sidang putusan. Sebab, MK dijadwalkan menggelar sidang putusan gugatan hasil pemilu legislatif mulai Selasa (10/6/2014).
 
"Kami kawal dan pantau untuk melihat apakah MK mendengar dan mempertimbangkan fakta yang terjadi di lapangan, kitapun akan terus mengkritisi bila hasilnya tidak memuaskan," jelas Ketua Bidang Politik AMN, Dicky, di Jakarta.
 
Dalam temuan AMN, pada Pileg lalu, banyak sekali kecurangan yang terjadi dengan modus dan cara yang nyaris sama. Bahkan banyak penghitungan suara caleg yang tidak sesuai dan diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya yang tidak profesional dalam bekerja.
 
"Tampak sekali KPU dan jajarannya, sebagai penyelenggara pemilu, bekerja serampangan," tegasnya.
 
Dicky menambahkan, akan terus mengawal dan memantau setiap gugat yang sedang berjalan di MK, termasuk gugatan terhadap caleg Partai Demokrat dari dapil Jakarta 1. Jika dikabulkan gugatan pemohon, AMN akan meneruskan tindakan pidana pelanggaran pemilunya ke pihak ke polisian.
 
"Seperti gugatan caleg no 3 DAW dapil Jakarta 1 yang digugat oleh salah satu caleg dari satu partai yang sama, karena diduga melakukan pencurian suara sesama caleg. Bahkan DAW juga menerbitkan KTA berasuransi atas namanya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan partai," paparnya.
 
DAW merupakan anak mantan Ketua Umum PD yang diputus oleh KPU sebagai pemegang suara terbanyak dari Partai Demokrat di daerah pemilihan satu Jakarta. "Saya berharap MK dalam putusannya memberikan keadilan dan benar-benar menunjukkan kebenaran," tuntasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement