Jokowi Harus Bayar Ganti Rugi ke DKI

Nina Suartika, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2014 16:08 WIB
Share :

JAKARTA- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Igo Ilham, menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengembalikan uang dinas DKI Jakarta. Pasalnya, pada saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 lalu, pemerintah daerah mengeluarkan banyak biaya untuk pilkada tersebut.

"Kalau saran saya sih, pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat masih menjadi pejabat daerah sebaiknya diminta untuk mengembalikan uang dinas yang pernah dikeluarkan Pemda pada saat pilkada," kata Igo Ilham di Galeri Cafe, TIM, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).

Karena, kata Igo, hal itu terkait dengan ikatan dinas. Di mana negara mengeluarkan biaya untuk mengantarkan seseorang menjadi petinggi negara. "Jadi pak Jokowi harus membayar ganti rugi biaya ikatan dinas. Ini bisa jadi contoh bagi seluruh kepala daerah," kata Igo. 

Dia pun mencontohkan, saat dirinya menjadi mahasiswa akuntansi di sebuah perguruan tinggi. Saat itu, biaya pendidikannya ditanggung oleh negara dengan balasan dia harus menjadi pegawai negeri sipil di dinas keuangan. 
"Tetapi waktu itu saya memutuskan untuk berhenti kuliah dan berhenti menjadi PNS. Nah, waktu itu saya ditagih oleh Kementerian Keuangan untuk ganti rugi biaya pendidikan yang sudah dikeluarkan, karena saya tahu ini salah maka saya mengembalikannya. Inilah yang seharusnya dilakukan pak Jokowi," kata Igo.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya