JAKARTA- Pernyataan mantan Panglima ABRI (Pangab) Wiranto yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto adalah inisiator penculikan aktivis dinilai merupakan fitnah.
Kuasa hukum koalisi Merah Putih, Habiburokhman mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat bila Prabowo tidak terlibat penculikan aktivis. "Pertama, pengakuan Mantan komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ABRI Mayjen Djasri Marin, dengan tegas mengatakan Prabowo tidak terlibat dalam kasus penculikan aktivis 98, saat pemeriksaan tim mawar," katanya di Mabes Polri, Rabu (25/6/2014)
Selain memiliki bukti tidak terlibatnya Prabowo dalam penculikan, Habiburokhman juga mengklaim memiliki bukti jika Prabowo bukan diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer, seperti yang diungkap Wiranto.
"Prabowo diberhentikan dengan hormat oleh Presiden BJ Habibie melalui Keppres, yang berbunyi negara berterima kasih atas jasa-jasa pengabdian Prabowo, bahkan hingga saat ini Prabowo masih mendapat uang pensiun." katanya.
Atas dasar itu, Koalisi Merah Putih meminta Mabes Polri agar memanggil Wiranto dan membuktikan ucapannya soal Prabowo.
(Stefanus Yugo Hindarto)