Wiranto Dilaporkan ke Polisi

Fadhli Harahap, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2014 13:41 WIB
Share :

JAKARTA- Koalisi Advokat Merah Putih melaporkan mantan Panglima ABRI Wiranto ke Bareskrim Mabes Polri. Ketua Umum Partai Hanura itu dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto.

Koordinator koalisi advokat Merah Putih, Habiburokhman mengatakan, pernyataan Wiranto di hadapan media massa 19 Juni 2014, tentang keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis tahun 1998 keterlaluan dan merupakan fitnah.

"Pernyataan Wiranto itu fitnah, dan merupakan pemberitahuan palsu yang tidak didasari oleh bukti-bukti yang konkret," kata dia di Mabes Polri, Rabu (25/6/2014)

Habiburokhman mempertanyakan bukti-bukti dari seluruh ucapan Wiranto. "Jika benar apa yang disangkakan kepada Prabowo, lantas, mana buktinya? Ternyata hingga hari ini, belum ada satu pun dokumen yang bisa ditunjukan untuk memperkuat tuduhannya," ungkapnya.


(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya