Kubu Prabowo Minta BPK Periksa Dana Quick Count RRI

Aisyah, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2014 16:43 WIB
Survei elektabilitas capres-cawapres (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Advokasi Merah Putih Prabowo-Hatta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menyelidiki asal aliran dana yang digunakan oleh lembaga penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) dalam menyelenggarakan survei hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2014.

Permintaan tersebut disampaikan melalui tembusan surat somasi yang diajukan kepada RRI sore ini. Mereka menilai seharusnya dana yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan hitung cepat atau quick count harus berdasarkan persetujuan Komisi I sebagai rekan kerja RRI.

"Kita mempertanyakan darimana anggaran dananya karena dalam Undang-undang, yang namanya lembaga milik negara, keuangannya jatuh di APBN. Program kerjanya harus disetujui mitra kerja di komisi DPR. Apakah RRI sudah mndapat perstujuan dari komisi I DPR sebagai mitra kerjanya," kata anggota Tim Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di Gedung RRI, Jakarta, Jumat (17/7/2014).

Irfan juga mempertanyakan asal muasal penyelenggaraan quick count tersebut karena rawan penyalahgunaan wewenang.

"Ada enggak nomenklatur kerja program RRI melakukan hitung cepat, darimana anggarannya. Apakah pakai apbn, atau sumbangan lain," ujar Irfan.

Disampaikan Irfan, jika RRI ditemukan melakukan penyalahgunaan Anggaran Negara dalam melakukan quick count ini,  maka mereka tidak segan menyampaikan bukti itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, kami akan minta KPK melakukan penyelidikan atas hal tersebut," tukasnya.


(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya