JAKARTA - Dua anggota Polri ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Keduanya yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P Harahap.
Berdasarkan pers rilis yang diterima Okezone, Minggu (31/8/2014), Polis Narkotik PDRM menangkap keduanya di Kuching, Malaysia, pada 29 Agustus sekira pukul 19.30 WIB atau 15.15 waktu setempat.
Penangkapan berawal dari pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan pelacakan ke Kuching. Dari hasil penelusuran tersebut, Polis Narkotik PDRM menemukan dua orang atas nama Idha Endri Prastiono dan M.P Harahap yang ternyata adalah anggota Polda Kalimantan Barat. (klik: Dua anggota Polri ditangkap polisi Malaysia)
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolda Kalbar melaporkan kepada Kapolri tentang informasi dari LO Polri di Kuching dan memohon izin untuk menugaskan Wakapolda dan Direktur Reserse Narkoba mengecek dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching. (klik: Dua Polisi Indonesia ditangkap Malaysia saat tengah Polri berduka)
Tim Polda Kalbar tiba di Kuching pada Sabtu 30 Agustus 2014, bertemu dengan Senior DCP Dato' Wira Muhammad Sabtu B. Osman, Ketua Polis IPK Serawak Malaysia yang di dampingi Super Intendent Lukas, Kepala Narkotik IPK (Ibu Pejabat Kontigen) Serawak Malaysia.
Mereka membenarkan tentang penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa dua WNI tersebut saatini diamankan dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak Cawangan Narkotik Polis IPD (Ibu Pejabat Daerah) Kuching, Serawak, Malaysia.
Penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman, Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil koordinasi, hari ini Kapolda Kalbar telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah tersebut dan akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan Internasional Kepolisian antar negara.
Karena sampai saat ini sedang dalam penanganan pihak otoritas di Malaysia, Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi.
(Syukri Rahmatullah)