JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali 'berkicau'. Secara blak-blakan dia membeberkan aliran dana yang masuk ke kantong Wasekjen Partai Demokrat, yang juga putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Ucapan itu keluar setelah dia diperiksa sebagai saksi selama lebih dari 11 jam dalam kasus tindak pidana korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Sumsel tahun 2010-2011 yang menjerat Rizal Abdullah sebagai tersangka.
"Ada juga uang itu diserahkan di Kempinsky 450 ribu dolar ke Mas Ibas," kata Nazar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014) malam.
Selain menyeret nama Ibas, sebagai penerima dana dari kasus korupsi Wisma Atlet, Nazar juga menyebut aliran dana yang diterima oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR seperti Mirwan Amir dan Olly Dondokambey. (Klik: Nazaruddin Sebut Ada Jin yang Lindungi Wayan Koster)
Kasus terkait Wisma Atlet sendiri sudah menyeret beberapa orang masuk bui, diantaranya Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.
(Rizka Diputra)