Pimpinan DPR Kaji Perubahan Kementerian Jokowi

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2014 11:27 WIB
Pimpinan DPR Kaji Perubahan Kementerian Jokowi
Share :

JAKARTA- DPR akan membahas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perubahan nomenklatur kabinet.

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hal itu perlu dilakukan karena presiden memerlukan pertimbangan DPR atas perubahan nomenklatur ini. "Pimpinan dewan telah menerima sepucuk surat dari presiden Nomor R242/pres/10/2014 tanggal 21 Oktober, sehari setelah dilantik, perihal pertimbangan perubahan kementerian," katanya saat sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).



Menurut Fahri, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib (Tatib), pembahasan akan dibahas pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di ruang rapat pansus B pukul 14. 00 WIB. "Karena Bamus belum terbentuk," tukasnya.

Jokowi diketahui telah melayangkan surat ke pimpinan DPR terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian. Ini dilakukan Jokowi sesuai dengan UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ada enam kementerian yang diubah Jokowi.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya