Tugas KPK bukan hanya menguak keterlibatan SDA tetapi mengungkap pihak lain yang juga menikmati duit negara.
Sementara, SDA yang kini berstatus tersangka justru nampak biasa saja menjalani kegiatan di partai politik seolah tidak terjerat dalam kasus korupsi.
"Tapi ya itu tadi, enggak ada perkembangan signifikan, dan kami khawatir SDA ada kesempatan untuk menghambat proses penyidikan," terangnya.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Agama.
Atas perbuatannya itu, dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
(Tri Kurniawan)