"Alhamdulillah pada sore hari ini kabinet baru sudah terbentuk dan kita beri nama kabinet kerja," ujar Jokowi di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2014).
Jokowi menegaskan, bahwa kabinet yang dibentuknya diumumkan lebih cepat dari batas waktu maksimal yang diamanatkan undang-undang.
"Kita diberi waktu 14 hari untuk menyusun kabinet ini. Anggota kabinet saya umumkan di hari keenam setelah saya dan pak JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden," tuturnya.
(Susi Fatimah)