JAKARTA - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan perayaan HUT ke-69 Brimob kali ini. Biasanya pasukan Brimob memakai seragam berwarna biru tua, namun kini mereka mengenakan seragam bercorak loreng seperti yang dulu pernah digunakan oleh kesatuan Brimob pada zaman dahulu.
Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan penggunaan pakaian dinas lapangan (PDL) dengan motif loreng ini secara resmi digunakan kembali setelah lama tak digunakan. "Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan bermotif loreng secara resmi digunakan kembali yang sudah lama tak digunakan," ujar Sutarman dalam upacara perayaan HUT ke 69 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11/2014).
Digunakannya kembali PDL corak loreng ini untuk membangkitkan kembali semangat historis perjuangan Brimob Polri dalam mengamankan negeri ini. Lanjut Sutarman, penggunaan seragam loreng ini terakhir digunakan pada masa reformasi tahun 1998.
"Hal ini untuk historis perjuangan Brimob Polri, setelah terakhir pada masa reformasi 1998 kita terakhir menggunakan seragam ini," jelas Sutarman.
Penggunaan seragam ini menurut Sutarman juga sebagai bentuk operasi penyamaran anggota Brimob saat bertugas di wilayah-wilayah hutan seperti di Poso, dan Papua. "Salah satunya sebagai bentuk penyamaran seperti saat menghadapi separatis Papua beberapa saat yang lalu dan di Poso juga dimana anggota kita banyak menjadi korban yang lari ke hutan-hutan, itu salah satu alasan mengapa menggunakan kembali baju ini," ujar Sutarman.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun berharap dengan adanya seragam baru ini mampu mendorong dan memberikan motivasi anggota Brimob dalam bertugas. Sutarman mengingatkan anggotanya untuk tidak menyalahgunakan seragam yang dikenakannya untuk melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Korps Brimob.
"Kebijakan ini semoga dapat semakin tingkatkan solidaritas polri. Jaga seragam yang saudara kenakan. Jangan salah gunakan untuk lakukan perbuatan yang dapat turunkan harkat dan martabat Korps Brimob Polri," harap Sutarman.
(Stefanus Yugo Hindarto)