Sabu Kemasan Permen Dibanderol Rp2 Juta

Tri Ispranoto, Jurnalis
Selasa 09 Desember 2014 18:56 WIB
Sabu Kemasan Permen Dibanderol Rp2 Juta
Share :

Ditempat sama, Letung mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial GU yang kini diburu polisi. Selain itu kata dia, pembeli permen sabu miliknya rata-rata masih berusia remaja, namun tak sedikit pula yang sudah berusia dewasa.

“Biasanya ditempelin. Saya pernah ngambil di kawasan Pasteur. Sebelumnya sudah SMS-an, janjiannya di mana, dan harus ambil barang di mana,“ akunya.

Disinggung soal modus, Letung mengaku membungkus sabu dengan bungkus permen atas saran dari konsumennya agar bisa menyamarkan barang terlarang tersebut. “Sekali transaksi saya dapat untung Rp500 ribu per paket,” katanya.

Letung kini mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba, dia dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya