JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan pemerintah. Yang menyatakan kedua munas itu sah, oleh karena itu untuk menyelesaikan secara internal diantara kedua kubu tersebut," jelas Agun kepada Okezone, Selasa (16/12/2104).
Pihaknya kata dia, sangat terbuka untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical).
"Kami pada prinsipnya terbuka, dan harus diselesaikan terlebih dahulu perbedaan substansi yang dihasilkan, seperti soal KMP-KIH, Pilkada melaui DPRD atau dipilah rakyat langsung, penyeimbang atau pendukung pemerintahan, dan untuk mengujinya harus gunakan instrumen hukum AD/ART dan Doktrin Karya dan Kekaryaan," tegas dia.
"Untuk itu, kami siap berunding, Rekonsiliasi atau penyelesaian internal tidak selesai pada terbentuknya satu kepengurusan saja, belum lagi kita membicarakan forumnya apa?" imbuhnya.
Namun, Agun menolak bila perundingan itu diselesaikan oleh mahkamah partai. Dia mendesak agar ada forum yang dibentuk dan setara dengan forum Munas terkait penyelesaian konflik itu.