JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan swasta, yakni PT Putra Ali Sentosa, di Jalan Gatot Subroto, Desa Serundik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (17/12/2014).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
"Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, perusahaan yang dimiliki seseorang bernama Adeli diduga terlibat transaksi kasus suap Pilkada Tapteng.
"Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik di kantornya," jelasnya.
Namun, Johan tidak membeberkan secara detail perihal transaksi yang dilakukan pemilik perusahaan tersebut, dan kaitannya dengan Pemilukada Tapteng.