JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Desakan tersebut muncul dari Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/5/2018). Mereka meminta agar lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs segera menetapkan Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022 sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar.
"Tuntutan kami yang ke lima ini sama untuk mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar," ujar Koordinator Aksi, Joko Pranoto Situmeang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.