Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2017 |11:25 WIB
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK
Patrialis Akbar (foto: Antara)
A
A
A

 

‎JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman.

‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).

 Pemerikasaan Perdana Patrialis Akbar Sebagai Tersangka di Gedung Merah Putih KPK

Disisi lain, pengusaha daging‎ CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, ternyata juga diperiksa penyidik KPK pada hari ini. Sebaliknya, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar.

"Basuki Hariman juga diperiksa sebagai saksi. Dia saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Febri.

‎Bukan hanya dua tersangka tersebut yang diperiksa KPK dalam kasus ini, satu orang pihak swasta yakni Wirya Darsono juga akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement