Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Perusahaan Swasta Terkait Suap Pemilukada Tapteng

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2014 |22:07 WIB
KPK Geledah Perusahaan Swasta Terkait Suap Pemilukada Tapteng
KPK geledah perusahaan swasta terkait suap Pemilukada Tapteng (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan swasta, yakni PT Putra Ali Sentosa, di Jalan Gatot Subroto, Desa Serundik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (17/12/2014).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.

"Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Johan, perusahaan yang dimiliki seseorang bernama Adeli diduga terlibat transaksi kasus suap Pilkada Tapteng.

"Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik di kantornya," jelasnya.

Namun, Johan tidak membeberkan secara detail perihal transaksi yang dilakukan pemilik perusahaan tersebut, dan kaitannya dengan Pemilukada Tapteng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement