Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Perusahaan Swasta Terkait Suap Pemilukada Tapteng

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2014 |22:07 WIB
KPK Geledah Perusahaan Swasta Terkait Suap Pemilukada Tapteng
KPK geledah perusahaan swasta terkait suap Pemilukada Tapteng (Foto: Okezone)
A
A
A

"Demi kepentingan proses penyidikan, saya belum bisa sampaikan detailnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus suap Pilkada, Akil Mochtar.

Bonaran diduga telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapteng yang saat itu tengah bergulir di MK, dimana saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement