Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni'matullah, mengatakan jika mendukung langkah upaya KPK memberantas korupsi. Namun hal dalam pemeriksaan harus ada mekanisme yang mengikat karena para pejabat memiliki pekerjaan yang banyak.
Dalam hal ini, KPK selaku lembaga independen yang akan memeriksa pejabat daerah seharusnya memberitahukan secara kelembagaan dan tidak seenaknya menerobos langsung.
"KPK sebenarnya harus lebih melakukan tugas tugas pencegahan bukan penindakan," ujar Ni'matullah.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Setiadji, juga menyerukan lembaga KPK lebih mengupayakan kerja kerja pencegahan daripada penindakan.
"Kalau soal kasus di Sulawesi Selatan memang banyak, KPK harus selektif menangani persoalan itu. lebih baik ke Pencegahan dulu lah," kata Anton Setiadji, mantan Kadiv Hukum Mabes Polri ini.(rif)
(Stefanus Yugo Hindarto)