JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri selaku Kepala Tim (Katim) penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi termasuk pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selaku brand ambassador.
"Kami dari tim penyidik penanganan perkara DSI dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, saat ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening," kata Susatyo dikutip, Jumat (3/4/2026).
Dalam hal ini, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset berupa bangunan hingga kendaraan dengan total mencapai Rp300 miliar.
Susatyo menyatakan, aset tersebut bisa bertambah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini bisa dikembalikan kepada para korban. Menurutnya, proses restitusi ini nantinya akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Intinya kami dari Tipideksus serius menangani perkara ini dan kami berusaha untuk bisa percepat," ucapnya.