Menlu Janji Penuhi Hak ABK Kapal Oryong

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2015 14:33 WIB
Menlu Janji Penuhi Hak ABK Kapal Oryong. (Foto: Antara)
Share :

TANGERANG – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa hak-hak anak buah kapal (ABK) Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Rusia akan dipenuhi oleh pemilik kapal.

Menlu Retno memastikan seluruh keluarga korban tewas kapal ikan tersebut akan mendapat kompensasi dari pemilik Kapal Oryong 501. Bahkan, dia sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik kapal agar tidak ada hak-hak ABK yang terabaikan.

"Kita telah berkoordinasi terkait hal tersebut. Bahkan, Kementerian Luar Negeri juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Korsel dan Rusia untuk mengevakuasi 16 ABK yang hingga kini belum ditemukan," jelas Menlu Retno di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (9/1/2015).

Dikatakannya kembali, sudah ada tiga ABK yang selamat dan tiba lebih dulu di Tanah Air.

Sebelumnya diberitakan, 13 jenazah ABK Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Korea Selatan, Jumat (7/1/2014), tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kedatangan 13 jenazah ABK berkewarganegaraan Indonesia itu disambut keluarga serta dihadiri Menlu Retno dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya