Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan BNP2TKI Usulkan Moratorium Pengiriman ABK

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2015 |10:47 WIB
Ini Alasan BNP2TKI Usulkan Moratorium Pengiriman ABK
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menerima langsung 13 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan Oryong 501 yang tiba di Bandara Soekarno Hatta tadi pagi.

Hal itu merupakan komitmen kehadiran pemerintah atas persoalan yang dihadapi warganya. Disamping menyampaikan dukacita, Nusron mengaku akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri karena rawan bermasalah.

"Kita ingin mengusulkan kepada Presiden. Terutama pada Menhub Pak Jonan, dan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Bu Susi untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri," kata Nusron, di Cargo 530 Bandara Soekarno Hatta pagi ini, Jumat (9/1/2014/2014).

Menurut Nusron, nasib yang dialami para WNI yang menjadi ABK di luar negeri sangat rentan tidak hanya dari segi keselamatan, tetapi juga minimnya gaji, serta kemungkinan terjadi persoalan hukum ketika tempat kerjanya dalam menangkap ikan melalui cara-cara ilegal. Dalam perjalanannya, tidak jarang terjadi kasus penelantaran ABK Indonesia oleh kapal perikanan di luar negeri.

"Ada sekitar 17.000 ABK per tahun. Selalu banyak masalah, misal diperkerjakan di Korea tapi diminta melaut ke negara jauh, iya kalau perusahaan gede, kapal gede. Kalau kapal kecil, dan perusahaan bangkrut bagaimana?," ujarnya.

"Bahkan ada yang milih ke luar negeri kemudian dipekerjakan menangkap ikan di Indonesia, nyolong lagi," tambah dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement