Penetapan Tersangka Budi Gunawan Bernuansa Balas Dendam

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Sabtu 17 Januari 2015 08:15 WIB
Penetapan tersangka Budi Gunawan Bernuansa Balas Dendam
Share :

JAKARTA - Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nasional menilai bahwa penunjukan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Apalagi setelah melihat rekam jejak mantan Kapolda Bali tersebut.

Presidium BEM se-Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi atau yang biasa disapa Ucok menuturkan, penetapan Budi sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan nuansa politis dan beraroma balas dendam.

“Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK syarat dengan nuansa politik dan balas dendam kepentingan pribadi. KPK jangan terjebak dalam politik praktis. KPK harus independen,” ungkap Ucok di Jakarta, Jumat (16/01/2015).

KPK tetapkan Komjen Budi Gunawan tersangka rekening gendut

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya