BOYOLALI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali, memastikan pelaksanaan eksekusi Tran Thi Bich Hanh serta lima terpidana mati lainnya sesuai Keputusan Jaksa Agung, yakni tepat pukul 00.00 WIB, pada Minggu 18 Januari 2015.
Hanya saja, Noer Ali mengaku, tidak mengetahui pasti di mana eksekusi Tran Thi Bich Hanh akan dilaksanakan.
"Yang jelas proses eksekusi akan dilakukan di Boyolali. Untuk tepatnya nanti setelah selesai yah," jelas Noer Ali kepada wartawan, di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (17/1/2015).
Noer Ali hanya memastikan jika dalam pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati tersebut, pihaknya menerjunkan 84 personil dari satuan Brimob.
"Untuk proses eksekusi di Boyolali akan dilakukan oleh 14 eksekutor," terangnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, setelah dieksekusi mati, jenazah terpidana mati asal Vietnam tersebut akan dibawa langsung ke Semarang untuk dikremasi.
(Dede Suryana)