JAKARTA - Eksekusi terhadap seluruh terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah dilakukan sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (18/1/2015).
"Eksekusi sudah dilaksanakan di Nusakambangan lima orang pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 00.40 WIB. Sedangkan di Boyolali pukul 00.45 WIB dan dinyatakan meninggal dunia 01.20 WIB," terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony T Spontana kepada Okezone.
Namun Tony tidak bisa menjelaskan teknis eksekusi para terpidana mati. Berdasarkan informasi, eksekusi terhadap lima terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, area Limus Buntu, yang berada di belakang Pos Polisi Nusakambangan.
Setiap terpidana, dikabarkan dihadapkan dengan sembilan penembak jitu dari Brimob Polri. Sehingga, total penembak di Nusakambangan ada 45 orang.