Jadi Wantimpres, Rusdi Kirana Siap Mundur dari PKB

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 19 Januari 2015 13:36 WIB
Jadi Wantimpres, Rusdi Kirana Siap Mundur dari PKB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, mengaku siap mundur sebagai pengurus partai pascadilantik sebagai Wantimpres.

Kata Rusdi, niatnya telah mendapat restu dari PKB yang mengusulkan menjadi anggota Wantimpres Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah (komunikasi) dengan PKB, kan saya diusulkan sama PKB," kata Rusdi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Berdasar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006, anggota Wantimpres tidak boleh menjadi pengurus partai dan harus mundur sebagai pengurus partai maksimal tiga bulan setelah dilantik presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya