"Yang kita berikan surat peringatan itu ada 28 pedagang. Tapi, kebanyakan sudah bongkar sendiri. Ini yang masih nakal belum jadi kita bongkar paksa," tegasnya.
Minah (40), salah satu pedagang warteg di Jalan Bungur, pasrah warungnya harus ditertibkan petugas. Padahal, dirinya membangun usaha tersebut sejak 2002.
"Enggak tahu mau dagang di mana lagi. Sudah banyak pelanggan di sini," tuturnya.
(Carolina Christina)