BOGOR - Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Para pedagang itu mayoritas berjualan di area pedestrian.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, penertiban ini dilakukan Tim Tangkas Kota Bogor gabungan dari dari Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Disperumkim dan Kecamatan.
"Tadi dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Agus dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Dalam kegiatan ini, petugas menertibkan 42 lapak PKL. Para PKL itu berada di beberapa titik, yaitu Jalan Bangbarung, Jalan Achmad Sobana, Jalan Suryakencana, dan Jalan Lawang Seketeng.