JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Alpukat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023). Pasalnya, para PKL yang kerap berjualan itu melanggar ketertiban di fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos).
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, sejak awal Covid-19, trotoar di Jalan Alpukat itu kerap ditempati puluhan PKL. Namun, saat pihaknya melakukan penertiban pada hari ini, para PKL tersebut sudah tidak ada.
"Hari ini (malam ini) kita lakukan penertiban namun tidak ada satu pun pedagang (yang berjualan di trotoar). Syukur alhamdulillah sehingga tidak ada potensi konflik di lapangan," ujarnya di lokasi, Rabu (14/6/2023).
Agus menuturkan, mayoritas para PKL yang biasanya berjualan di atas trotoar tersebut sejatinya telah direlokasi ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Namun, beberapa kali, para PKL tersebut kerap berdagang di atas trotoar berdasarkan pengaduan warga.