BAGHDAD – Tali yang dipakai untuk mengeksekusi mantan Presiden Irak, Saddam Hussein, ditawar lebih dari 4 juta poundsterling atau setara dengan Rp77 miliar.
Kolekktor benda morbid mengatakan, salah satu benda bersejarah tersebut, kini dimiliki oleh mantan Penasehat Keamanan Irak, Mowaffak al-Rubaie.
Seperti dilansir Daily Mail, Sabtu (7/2/2015), ada dua orang dari Kuwait dan seorang warga Israel tertarik untuk memilikinya.
Saddam Hussein adalah mantan Presiden Irak yang dijatuhi hukuman gantung karena terbukti memerintahkan pembunuhan masal selama ia berkuasa.
(Muhammad Saifullah )