JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menyebut bahwa tidak akan ada lagi sidang Mahkamah Partai (MP) setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tak ada lagi. Tak akan ada sidang Mahkamah Partai karena MP sudah bersidang pada 23 Desember 2014," kata dia di sela-sela acara Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
Ical menambahkan, sidang MP sudah memutuskan penyelesaian kisruh internal partai pada tiga alternatif. Pertama ke internal partai. Kedua, penyelesaian lewat pengadilan dan ketiga adalah dengan adanya Munas baru.
Soal islah, pihaknya menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh PN Jakarta Barat tempat ia mengajukan tuntutan.
"Islah nanti setelah hasil pengadilan dan soal islah ditentukan oleh yang menang. Keputusan PN Jakbar kira-kira tanggal 8 Maret," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )