KUALA LUMPUR – Pemimpin oposisi Malaysia, Dr Anwar Ibrahim, divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Vonis itu diberikan oleh majelis hakim atas tuduhan melakukan sodomi.
Banyak pihak mencurigai keputusan ini berlatar belakang politik. Anwar Ibrahim telah menjadi ancaman bagi Pemerintah Malaysia selama bertahun-tahun.
“Saya tidak bersalah. Menurut saya, ini adalah suatu rekayasa politik untuk menghentikan karier politik saya,” kata Anwar, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/2/2015).
Vonis terhadap Anwar ini dikhawatirkan mengundang reaksi terhadap Pemerintah Malaysia. Kekhawatiran tersebut, menurut beberapa anggota partai yang berkuasa dan analis politik, tidak akan terjadi. Figur Anwar Ibrahim, menurut mereka, tidak lagi memiliki pengaruh seperti pada era 1990.