JOMBANG - Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diresahkan dengan adanya stiker berisi salat tiga waktu yang disebarluaskan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Urwatul Wustqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek.
Pesantren tersebut pernah membuat heboh karena memberlakukan hukuman cambuk kepada para santrinya.
Pada stiker yang diterima masyarakat dua hari terakhir terdapat tulisan, "Salat Wajib Boleh Dilakukan Tiga Waktu".
Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustaqo, KH M Qoyim, enggan memberikan komentar. Ia tidak bersedia menemui para jurnalis yang menyambangi kediamannya. Namun salah seorang istri Qoyim, Qurrototul A'yun, membenarkan bahwa stiker tersebut berasal dari ponpes yang dikelola suaminya.