Tiga Nama Komisioner KPK Pengganti Samad dan BW

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2015 14:51 WIB
Presiden Jokowi (foto: Antara)
Share :

"Saya menginstruksikan pada Polri dan KPK mentaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan antara lembaga negara," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena telah menyandang status tersangka.

Sesuai undang-undang yang berlaku, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya