Lebih jauh, dia juga tak habis pikir perusahaan sebesar Lion Air masih mengandalkan uang talangan dari negara.
"Padahal, itu cuma untuk ganti rugi penumpang yang hanya Rp4 miliar. Masak Lion Air enggak bisa ngeluarin uang Rp4 miliar? Ini pertanyaan besar bagaimana dengan kebutuhan dana perusahaan lainnya terkait menajemen maintenance untuk perawatan armada pesawat?" tuturnya.
Politikus Partai Hanura itu memastikan bahwa Komisi VI akan memanggil pihak direksi AP II pada masa sidang DPR kedua. Alasannya, pihaknya ingin memastikan apa yang dilakukan direksi tidak melanggar konstitusi.
"Ini menyangkut uang negara. Jangan-jangan pihak Lion Air melakukan tekanan terhadap PT Angkasa Pura II," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )