JAKARTA - Frantinus Nirigi pemuda asal Papua harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus “Joke Bomb” di dalam pesawat Lion Air JT 68 di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Tak ayal, kasus ini pun turut menyita perhatian publik lantaran membuat para penumpang pesawat berhamburan keluar melalui pintu darurat bahkan ada yang melompat dari sayap pesawat.
Berikut Okezone rangkum terkait beberapa fakta mengenai Frantinus Nirigi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Tidak Jadi Pulang ke Kampung Halaman