Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Frantinus Nirigi Terkait "Joke Bomb" di Pesawat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 02 Juni 2018 |08:02 WIB
4 Fakta Frantinus Nirigi Terkait Joke Bomb" di Pesawat" />
Frantinus Nirigi saat Ditahanan Mapolresta Pontianak (foto: Ade Putra/Okezone)
A
A
A

Bahkan, Emus telah melayangkan surat secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 31 Mei 2018, perihal pembebasan Saudara Frans Nirigi, di mana surat tersebut ditembuskan kepada, Kapolri, Kapolda Kalimantan Barat, dan Pimpinan Maskapai penerbangan Lion Air di Jakarta.

3. Seorang CPNS

Tersangka dalam kasus “Joke Bomb” di dalam pesawat Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, yakni Frantinus Nirigi ternyata merupakan salah satu peserta yaang akan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Wamena.

Hal itu diceritakan oleh Frantinus Nirigi yang baru saja lulus pendidikan S1 pada salah satu perguruan tinggi di Pontianak. Dia pun menjadi satu-satunya di keluarganya yang mengenyam pendidikan hingga menjadi sarjana.

4. Keluarga Shock

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement