Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine"

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2015 23:44 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine" (Foto: Okezone)
Share :

Prasetyo beranggapan jika sebenarnya Australia sudah mengakui adanya perjanjian dengan Indonesia untuk menghormati hukum yang berlaku di setiap negara, sehingga tak ada alasan bagi Indonesia untuk tetap melaksankan eksekusi hukuman mati.

"Wajar jika ada warga negaranya yang terancam. Karena jika kita mengalami hal serupa pasti akan melakukan serupa," pungkas Prasetyo.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya