Namun, jika pihak keluarga masih menginginkan agar Tim SAR tidak menghentikan pencarian korban, Basarnas akan siap menyisir kembali perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah untuk mencari korban-korban tersebut.
Tapi dengan catatan, Basarnas hanya memberikan tenggat waktu 14 hari dari pencarian tersebut. Sebab itu, jika tidak ada lagi korban yang ditemukan Soelistyo meminta kepada keluarga korban untuk mengikhlaskannya.
"Tapi maksimal dua minggu, setelah itu finish (selesai). Semua (keluarga korban) harus terima kenyataan tersebut," tuntasnya.
(Misbahol Munir)