Kubu Ical Kirim Surat ke Kemenkumham soal Kisruh Golkar

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2015 09:49 WIB
Share :

"Kita minta Menkumham konsisten pada suratnya, tidak akan melakukan pengesahan pendaftaran kepengurusan Partai Golkar selama masih terjadi sengketa," tegasnya.

Menurut dia, pihak yang mengaku menang dalam sidang MPG telah melakukan tafsir yang sangat menyesatkan masyarakat dan partai. Jadi, Idrus berharap Kemenkumham tidak ikut terpengaruh atas tafsir sesat kubu Agung.

"Itu (putusan MPG) merupakan tafsiran yang menyesatkan, saya kira Kemenkumham bisa memahminya. Kami mengimbau untuk berhenti memanipulasi putusan MP, karena semua orang tahu tidak ada yang memenangkan sidang MPG," tandasnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya