"Ini kan yang direhab empat juta lebih, yang direhab. Itu calon mati. Siapa yang buat? Orang-orang ini (pengedar narkoba). Dia pantas dihukum mati. Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis. Dilepas, waduh. Coba bayangkan, luar biasa itu. Bahaya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, menjelang eksekusi mati dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran narapidana agar warganya bisa selamat dari hukuman mati.
Julie Bishop dikabarkan menelepon Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas penawaran ini, Selasa 3 Maret 2015. Dalam pembicaraan itu, Bishop menawarkan pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia demi menghindarkan duo 'Bali Nine' dari eksekusi mati.
“Kami mencari peluang untuk membicarakan sejumlah opsi. Salah satunya transfer narapidana, pertukaran napi,” kata Bishop di Canberra, seperti dikutip The Age.
(Arief Setyadi )