MEDAN - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bocah terhadap teman bermainnya kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini, seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun dilaporkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, karena dituduh memperkosa anak usia tujuh tahun.
Sebut saja nama kedua bocah itu Roni (8) dan Bulan (7). Kedua bocah ini masih tinggal bersama keluarganya di Medan Labuhan. Informasi yang dihimpun, kasus dugaan perkosaan itu terkuak setelah orangtua Bulan, Bajawa (50) melaporkan Roni ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kepada polisi, Bajawa mengaku tidak terima putrinya diperkosa oleh anak tetangganya itu. Diceritakan Bajawa, perkosaan yang dialami putrinya terjadi pada Minggu 15 Februari 2015 malam di teras rumahnya. Malam itu, Bulan sedang bermain dengan beberapa teman sebayanya. Sementara Bajawa dan istrinya berada di rumah.
Ketika asyik bermain, tiba-tiba Roni datang. Beberapa menit kemudian, Roni meminta Bulan untuk membuka celananya. Bulan yang polos menuruti permintaan Roni. Tapi, begitu celananya dibuka, mendadak Roni menidurkannya lalu menindih tubuh Bulan.