Sejumlah Akademisi Tentang Hukuman Mati

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2015 17:08 WIB
Share :

Selanjutnya Beni Juliawan juga menjelaskan fakta bahwa acuan hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia adalah hasil survei beberapa lembaga yang hasilnya tidak kredibel. "Salah satu yang menjadi landasan hukuman mati adalah hasil survei beberapa lembaga, coba saja perhatikan, itu bukan angka faktual, tapi hanya proyeksi saja, itu tidak bisa dijadikan dasar hukuman mati," tuturnya.

Beni juga memaparkan bahwa survei itu dilakukan di 17 Propinsi, tapi dalam laporan ada lompatan jumlah titik survei menjadi 33 Propinsi. "Saya merasa aneh saja dengan fakta itu," lanjutnya.

Menurut Prof. Sulistyowati Irianto, penerapan hukuman mati banyak sekali kelemahannya, banyak fakta-fakta persidangan yang diabaikan oleh hakim, sehingga hukuman mati yang diterapkan jadi cacat.

"Rasa-rasanya jika kita melihat seorang pengguna narkoba dihukum mati kita merasa puas, namun kita ini sama-sama manusia, lebih baik kita pertimbangkan hak hidup seseorang, jika itu (hukuman mati) diterapkan, maka kita telah mewariskan budaya balas dendam pada generasi penerus kita," kata Sulis.

Sulis menambahkan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia belum mampu memaksimalkan efek jera bagi terpidananya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya