JAKARTA - Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Golkar hingga kini terus berlanjut. Tensi kedua kubu baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical) kian memanas menyusul terbitnya surat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Terkait hal itu, kubu Ical mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan konflik ini, sebab dicurigai surat Kemenkumham itu bermuatan politis.
Ketua Forum Silaturahmi DPD II Partai Golkar Muntasir Hamid, mengungkapkan, sejak awal hingga akhir proses dan mekanisme Munas IX versi Bali sudah berjalan dengan demokratis dengan legitimasi yang benar.
"Dengan surat seperti ini bisa dicabut oleh Presiden. Karena diduga ada oknum di lingkaran Presiden Jokowi yang bermain di tengah kekisruhan ini," kata Muntasir dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).