El Khatib menambahkan, jika keputusan pemecatan ini sangat tidak adil, banyak hakim yang mendukung pemerintah justru tidak dipecat padahal kinerjanya tidak baik.
Hukum di Mesir melarang para hakim untuk berpolitik dan menjadi anggota dari organisasi terlarang seperti Ikhwanul Muslimin. Kelompok ini telah dilarang oleh pemerintah sejak 2013.
Semenjak Presiden Abdel Fattah el-Sisi menjadi Presiden Mesir pada 2013. Ia telah melarang keberadaan Ikhwanul Muslimin bahkan memasukannya ke dalam organisasi teroris. Presiden Sisi juga telah menangkap ribuan orang kader dan simpatisan Ikhwanul Muslimin.
(Muhammad Saifullah )